BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan : 1. 7. tercapainya kesamaan pengertlan, bahasa, dan penafsiran pcnyelenggara tata dinas; B. 17. Penandatanganan naskah dinas adaLah hak, kewajiban dan tanggung jawab yang ada pada seorang pejabat untuk menandatangani naskah dinas sesuai dengan tugas dan kewenangan pada jabatannya. Naskah Dinas adalah informasi tcrtulis yangutama pekerjaan seorang penyunting naskah adalah mengolah naskah hingga layak terbit sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan (yang digariskan) dan dipersyaratkan oleh penerbit” jika dalam media noncetak adalah mengolah naskah hingga layak siar dan tayang, terutama untuk siaran atau tayangan tertentu. Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) adalah pengelolaan Naskah Dinas secaraSubjek Definisi; Kearsipan ? tata naskah : adalah penerapan prinsip-prinsip dari teknik manajemen kearsipan pada surat-menyurat serta mengatur sikap dan tata laku serta menjadi pedoman dalam komunikasi. 12. Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yangTata Naskah Dinas bertujuan menciptakan kelancaran komunikasi secara tertulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis (naskah) yang mencakup pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian PNS meliputi pengelolaan Tata Naskah kepegawaian dalarn bentuk dokumen fisik dan image document. b. 3. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Jenis Naskah Dinas. MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pengertian Surat Edaran adalah naskah dinas yang berisi pemberitahuan, penjelasan dan/atau petunjuk cara melaksanakan hal tertentu yang dianggap penting dan mendesak. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis (naskah) yang mencakup pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. 9. Dokumen ini berisi antara lain tentang surat pengantar, surat penunjukan, surat. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis/naskah yang mencakup pengaturan Jems, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan. 2017/No. Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik adalah bagian dari reformasi birokrasi, karena berdampak pada tuntutan perencanaan kerja yang lebih detail, sistimatis, kronologis dan terukur. 2. Berita daerah adalah naskah dinas untuk mengundangkan peraturan kepala daerah. 23. 53. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1538 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Kesehatan UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. DALAM TATA NASKAH DINAS* Arju Susanto, S. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS KUNDI, Menimbang : a. Memo adalah naskah dinas dari pejabat yang berwenang berisi. 8. Pedoman pembuatan tata naskah dinas di instansi pemerintahan sangat penting untuk memberikan acuan umum sistem pengelolaan tata naskah dinas serta. INTISARI Official correspondence is one of the means of written communication used in the activities of the college administration. implementasi kebijakan; surat dinas; tata naskah dinas. Kop Naskah Dinas adalah kop surat yang menunjukkan jabatan atau nama SKPA tertentu yang ditempatkan dibagian atas kertas. Administrasi umum adalah rangkaian kegiatan administrasi yang meliputi tata naskah. 2 Sasaran Pengelolaan Naskah Dinas ¾Memperoleh keseragaman teknis dan prosedural ¾Mewujudkan keterpaduan tata persuratan atau tata naskah dinas ¾Menunjang ketertiban dan kepastian serta kelancaran komunikasi ¾Meningkatkan daya-guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahanpenyelenggaraan tugas umum. Kewenangan Penandatanganan Naskah adalah hak dan kewajiban yang ada pada seorang pejabat untuk menadatangani naskah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pada jabatannya 8. Berita acara adalah naskah dinas yang berisi keterangan atas sesuatu hal yang ditanda tangani oleh para pihak. 18. Tata naskah dinas adalah penyelenggaraan komunikasi tulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam kedinasan. terwujudnya pedoman pengelolaan tata naskah dinas di lingkunganContoh Notulen 1 Contoh Notulen 2 Contoh Notulen 3. 2 2. Pengertian 1. Ada empat tahap utama dalam pengertian naskah dan cara menulis naskah yaitu (1) menentukan tema, (2) menetapkan premis, (3) menyusun plot atau kerangka, dan (4) menulis sinopsis. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, distribusi dan penyimpanan Naskah Dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan; 3. kedinasan dalam bentuk tertulis. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di Kementerian. 12. Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasanTata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis meliputi jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, penyimpanan, dan media yang digunakan dalam naskah dinas. Nomor Peraturan. Judul. Terkait pedoman dalam penulisan atau tata naskah dinas, sejauh penelusuran kami, tiap instansi atau lembaga memiliki pedoman tata naskah dinas. 52. Arsitektur TNDE D e s a i n S i s t e m. pembuatan naskah dinas; c. 10. Kop sampul naskah. 42 TH 2016 Lampiran naskah dinas. Format adalah susunan dan bentuk naskah yang menggambarkan tata letak dan redaksional serta penggunaan lambang negara, logo, dan cap dinas. 8. 3. 12. Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik merupakan bagian dari program pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government). 2. 12. C. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. 4. Naskah Dinas Arahan adalah naskah dinas yang memuat kebijakan pokok atau kebijakan pelaksanaan yang harus dipedomani dan dilaksanakan dalam penyelenggaraan tugas dan kegiatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berupa produk hukum yang bersifat pengaturan, penetapan, dan. SURAT EDARAN a. Nomor Urut adalah pemberian nomor yang dicatat secara berurutan dan rutin sesuai dengan jenis dan format naskah dinas dalam 1 (satu) tahun takwim. Berita acara adalah naskah dinas yang berisi keterangan atas sesuatu hal yang ditanda tangani oleh para pihak. Terkait pedoman dalam penulisan atau tata naskah dinas, sejauh penelusuran kami, tiap instansi atau lembaga memiliki pedoman tata naskah dinas masing-masing. C. Manfaat Telaah Staf Telaah Staf biasanya digunakan untuk pemecahan masalah yang kompleks atau yang dapat menimbulkan pertikaian atau perbedaan. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang. 3. 15, BN. 4. 2. Stempel/cap dinas adalah tanda identitas dari suatu jabatan e. itu adalah ruang bagi Bapak/ibu untuk menambahkannya dalam aturan turunan yang akan dibuat,”. Tata Naskah Dinas Elektronik yang selanjutnya disingkat TNDE adalah pengelolaan Naskah Dinas secara elektronik Tata Naskah Dinas secara Elektronik yang selanjutnya disebut TND Elektronik adalah pengelolaan TND dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Maksud dan Tujuan 1. 5. Ruang lingkup administrasi umum meliputi tata naskah dinas, penamaan lembaga, singkatan dan akronim, kearsipan, serta tata ruang perkantoran. Memo adalah naskah dinas dari pejabat yang berwenang berisi catatan tertentu. Administasi Umum adalah rangkaian kegiatan administrasi yang meliputi tata naskah dinas, penamaan lembaga, singkatan dan akronim, kearsipan, serta tata ruang perkantoran. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau diterima Tata naskah dinas adalah salah satu unsur administrasi hukum yang meliputi pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, pengurusan naskah dinas korespondensi, kewenangan, perubahan, pencabutan, pembatalan produk hukum dan ralat yang harus. Dokumen ini juga mencakup analisis lingkungan internal dan eksternal, serta tantangan dan peluang yang. Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. SALINAN . Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang di Kejaksaan. d. 17. 49. Format adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta penggunaan lambang / logo dan cap dinas. Kewenangan adalah kekuasaan yang melekat pada suatu jabatan. ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - 2 - 4. Format adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta penggunaan lambang/logo dan cap dinas. Kop naskah dinas adalah kop surat yang menunjukan jabatan atau nama SKPD tertentu yang ditempatkan dibagian atas kertas. c. Naskah drama bisa kita tulis dari berbagai macam ide dan peristiwa. 18. Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas adalah. Umumnya, identitas pengirim tercantum di bagian atas surat dalam. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Kop Naskah Dinas dan Kop sampul. 13. saran Sasaran penetapan Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Agama adalah: 1. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuatPengertian Umum Pengertian umum dalam pedoman ini meliputi hal-hal berikut. 01/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Keuangan16. Naskah Dinas adalah informasi dalam bentuk tertulis yang digunakan sebagai alat komunikasi kedinasan. (1) Pedoman Tata Naskah Dinas merupakan acuan bagi lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN/BUMD dalam dan/atau penyusunan tata naskah dinas. tercapainya kesamaan pengertian dan penafsiran penyelenggaraan pedoman umum tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman; 2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Naskah Dinas Di Kementerian Ketenagakerjaan. Mewujudkan pengelolaan tata naskah dinas secara terpadu dengan unsur administrasi umum yang lain; 3. Pedoman Tata Naskah Dinas yang mengatur mengenai Naskah Dinas dan Naskah Dinas Elektronik di Kementerian. 8. Sehubungan dengan hal tersebut, Pedoman Umum Tata Naskah Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 22 Tahun 2008 perlu disempurnakan. peraturan Direktur sesuai dengan panduan tata naskah di masing – masing RS. 4. Kode Penomoran Naskah Dinas adalah ketentuan penulisan tanda berupa huruf dan/atau angka dalam penomoran Naskah Dinas di lingkungan Kejaksaan Republik. METADATA PERATURAN. 2. Tata Naskah Kepegawaian PNS adalah sistem penyimpanan dan pengelolaan dokumen kepegawaian sejak diangkat sebagai Calon PNSIPNS sampai dengan rnencapai batas usia pensiun, berupa Surat- Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang di bidang kepegawaian. Manfaat TNDE Terwujudnya percepatan Pemerintahan Elektronike(-Government )dalam Tata Naskah Dinas sebagai tanda pengenal atau identifikasi yang bersifat tetap dan resmi. TENTANG. 16. Tata Naskah Dinas yang selanjut:iya disingTND adalah pengelolaan Naskah Dinas yang mencakup pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan serta media yang dalam komunikasi kedinasa. Pasal 2 (1) Tata Naskah Dinas Kementerian dimaksudkan sebagai acuan dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan Kementerian. Format adalah susunan dan bentuk naskah yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta penggunaan. Institut Pertanian Bogor yang selanjutnya dapat disingkat IPB adalah. 1. “Upaya perbaikan dan inovasi yang terus. Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan; 16. Kop naskah dinas adalah kop surat yang menunjukan jabatan atau nama SKPD tertentu yang ditempatkan. Memo adalah naskah dinas dari pejabat yang berwenang. E. Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara manual dan/atau elektronik. 4. sedangkan Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan. Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) adalah pengelolaan naskah dinas secaraPENYUSUNAN TATA NASKAH PUSKESMAS. 7. 5 21. (2) Tata Naskah Dinas bertujuan. 3. 5 Tata Cara Penulisan Naskah. 1. Tahun. Keywords. Terwujudnya keterpaduan penyelenggaraan tata naskah dinas dengan unsur lainnya dalam lingkup. Logo Kementerian Keuangan adalah tanda pengenal atau identitas berupa simbol atau huruf yang digunakan dalam Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan agar publik lebih mudah mengenal; 2. 4. Tata Na skah Dinas adalah pengaturan tentang jc ni s, format, pcnyiapan, pengamanan, pcngabsahan, distribusi dan media ~,ang digunakan dalarn kornunikasi kedinasan. 1) Pejabat yang berhak menentukan perubahan, pencabutan, dan pembatalan adalah pejabat yang menandatangani naskah dinas tersebut atau oleh pejabat. Administasi Umum adalah rangkaian kegiatan administrasi yang meliputi tata naskah dinas, penamaan lembaga, singkatan dan akronim, kearsipan, serta tata ruang. Sasaran Sasaran penetapan tata naskah dinas adalah: 1. Naskah Dinas adalah Informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di UPT Puskesmas . Unduh pdf-nya untuk mengetahui lebih lanjut tentang isi dan ketentuan permendikbud ini. Stempel/cap dinas adalah tanda identitas dari suatu jabatan atau SKPD. Asas Efektif dan Efisien Penyelenggaraan tata naskah dinas perlu dilakukan secara efektif dan efisien dalam penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan lugas. Si. Sasaran Sasaran penyusunan tata naskah ini adalah:. 5. Pengertian 1. Administrasi Umum adalah rangkaian kegiatan administrasi yang meliputi TND, penamaan lembaga,. E. Surat-menyurat dinas merupakan kegiatan yang sangat penting untuk mendukung. a. 27. Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah; 2. id; Senin- Jumat 08:00 - 16:30; KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA. Tata Naskah Dinas adalah penyelenggaraan komunikasi tulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. G. Format adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta penggunaan lambang/logo dan cap dinas. terwujudnya keterpaduan pengelolaantata naskah dinas dengan unsur lainnya dalam lingkup administrasi umum; 3. Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan. tata naskah dinas meliputi antara lain. Administrasi Umum adalah rangkaian kegiatan administrasi yangadalah unsur pelaksana teknis operasional Dinas atau Badan untuk melaksanakan sebagian urusan Dinas atau Badan. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan diterima oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Perpustakaan. 9. 25. Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) adalah pengelolaan Naskah Dinas secara KBBI mengartikan naskah dinas adalah alat komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis yang sifatnya mengikat atau tidak mengikat. . pelaksanaan tugas (Plt), ditulis di depan nama jabatan yang menjadi wewenangnya, dipergunakan untuk mengisi kekosongan pimpinan atau pejabat struktural pada suatu jabatan struktural, yang dikarenakan pejabat struktural definitif tersebut mendapat tugas kedinasan yang harus. Stempel/Cap Dinas adalah tanda identitas dari suatu jabatan atau SKPA. 7. 19. Tematik. 3. Notulen adalah naskah dinas yang memuat catatan proses sidang atau rapat.